KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
I. Pengertian Wirausaha dan Kewirausahaan
Wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan
(Geoffrey G. Meredith et.Al, 1995)
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan/masyarakat, dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efesien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen (Salim Siagian, 1998)
Menurut Skinner, 1992, Wirausaha(entrepreneur) merupakan seseorang yang mengambil risiko yang diperlukan untuk mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis dan menerima imbalan/balas jasa berupa profit financial dan maupun non financial.
Kewirausahaan dikenal sebagai suatu proses penciptaan nilai dengan menggunakan berbagai sumber daya tertentu untuk mengeksploitasi peluang. Proses ini dibagi dalam beberapa tahapan khusus, yakni (Moriis, Avilla dan Allen 1993)
Arti penting Kewirausahaan. Wirausaha memberikan beberapa manfaat seperti meningkatkan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan teknologi baru, menciptakan produk dan jasa baru, mendorong inovasi, menciptakan pekerjaan dan membantu organisasi bisnis besar. Meningkatkan Produktivitas. Dengan menggunakan metode baru, wirausaha dapat meningkatkan produksi. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Pekerjaan, wirausaha serta usaha kecil memberikan lapangan kerja yang cukup besar sehingga dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Menciptakan teknologi baru dan menciptakan produk dan jasa baru, banyak wirausaha yang memanfaatkan peluang dengan menciptakan produk atau jasa baru, Kalaupun mereka masih mempertahankan produk lama, produk tersebut merupakan produk yang sudah diperbaiki, wiirausaha juga banyak yang mengembangkan teknologi baru untuk produksi barang.
Mendorong Inovasi. Meskipun biasanya mereka tidak menciptakan sesuatu yang baru, tetapi mereka dapat mengembangkan metode atau produk yang inovatif. Membantu organisasi bisnis yang besar. Bisnis yang besar seringkali memperoleh komponen dari perusahaan kecil yang memproduksi konponen tersebut, Perusahaan besar tidak memproduksi komponen tersebut karena tidak terlalu efesien memproduksi komponen yang kecil dengan pasar yang kecil.
II. Ciri-ciri Wirausaha
Pada tahap Awal berdirinya suatu perusahaan, selain dibutuhkan tersedianya sumber daya atau faktor-faktor produksi, juga diperlukan adanya jiwa kewirausahaan yang tangguh dari pengelolanya. Kewiirausahaan merupakan suatu profesi yang tinmbul karena interaksi antara Ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek.
Ciri-ciri keperibadian seorang wirausaha adalah sebagai berikut :
1. Memiliki cita-cita dan kemudian berusaha mewujudkan cita-cita tersebut.
2. Berani menanggung resiko
3. Mau dan suka bekerja keras
4. Memiliki semangat kerja yang tinggi dan tidak mudah putus asa
5. Memiliki rasa percaya diri yang kuat
6. Memiliki keterampilan untuk memimpin orang lain
7. Memiliki daya kreativitas yang tinggi
Ciri-ciri di atas sama dengan yang dikemukakan oleh Sukandani S Gitosarjono, mengenai sifat-sifat peribadi seorang wirausaha yang diperlukan supaya bisnisnya berhasil yaitu : harus tekun, harus ulet, harus tahan banting, harus peka, harus bekerja keras, harus bijaksana dan harus berpikir mandiri. Dari sifat-sifat peribadi seorang wirausaha tersebut akhirnya mendorong orang tersebut untuk mencapai keinginan, cita-cita dan sasaran yang telah ditetapkan.
Seorang Wirausahawan seperti Ray Knoc mampu mengambil suatu risiko dan mengubahnya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, Membuat keputusan untuk mengubah sumber daya akan bekerja lebih baik jika seseorang itu kreatif, berpengalaman dan percaya diri,
Berkaitan dengan pandangan bisnis dan penggunaan sumber daya manusia, ada empat tipe wirausaha yaitu(sukanto Tonoto 1986).
1. Kelompok Wirausaha yang tidak memiliki bayangan dan citi-cita untuk menjadi besar. Bagi kelompok ini sudah merasa cukup bila hasil bisnisnya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
2. Kelompok Wirausaha yang gagal dalam bisnisnya. Kelompok ini bisnisnya berkembang sangat pesat, namun sampai tahap tertentu bisnisnya tidak terkendali.
3. Kelompok Wirausaha yang sukses semasa pemilik modal/bisnis masih hidup. Kelompok ini melalaikan siapa yang menggantikannya atau menurunkan bisnisnya.
4. Kelompok wirausaha yang menyadari bahwa usahanya tidak dapat berkembang lebih jauh lagi, kalau tidak mengembangkan sumber daya manusianya.
III.Pengertian Kewirausahaan Koperasi
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, untuk mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Menurut Meredith Wirakop adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
Kewirausaha koperasi merupakan orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi pengembangan koperasi, sehingga diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan bersaing dari badan usaha lain yang menjadi pesaingnya.
IV.Ciri-ciri Wirakoperasi
Pada dasarnya wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya, terutama dalam penghayatan dan pengamalan asas pokok kewirausahaan, ciri khusus yang harus ada pada seorang wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai kebersamaan dari pada keberhasilan keuntungan individual dengan begitu diharapkan akan lebih termotivasi dan akan lebih kreatif bekerja dalam kebersamaan. Banyak pihak yang meragukan keampuhan motivasi kebersamaan sebagai ciri ekstra yang melandasi kemauan dan kemampuan wirakoperasi untuk berkarya.
Sedangkan menurut Meredith 1984 ciri-ciiri wirausaha termasuk Wirakop adalah :
a. Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri.
b. Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong untuk berprestasi berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah dan mempunyai tekat kerja keras.
c. Mempunyai kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secara cepat dan cermat.
d. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan bersedia menerima saran dan kritik
e. Berjiwa inovatif dan kreatif
f. Berorientasi ke masa depan.
Dari ciri-ciri wirakop tersebut pada dasarnya wirausaha koperasi mempunyai tugas mencari perubahan, menanggapi perubahan dan memanfaatkannya sebagai peluang dalam memajukan koperasinya.
IV.Fungsi, dan Tugas Kewirakoperasian
Dipandang dari kegiatan seorang wirakop, fungsi kewirakoperasian dibedakan menjadi 3(tiga) jenis yaitu ( Hendar, 1997).
1. Kewirakoperasian rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha(koperasi), seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, Admisndtrasi dll. Tugas wirakop disini hanyalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar alokasi sumberdaya berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
2. Kewirakoperasian arbitrase
Artbitrase disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama dari wirakop dalam hal ini mencari peluang(opportunity) yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian inovatif
Inovasi berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.
Sedangkan tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi dibandingkan dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui (Hendar, 1997).
1. Kedudukan monopoli
Bila para masyarakat bersatu membentuk koperasi(koperasi primer), maka koperasi tersebut mempunyai kedudukan yang kuat di pasar karena ia akan menjadi penjual tunggal. Kemudian masing-masing koperasi primer membentuk koperasi di tingkat atasnya(koperasi sekunder), demikian seterusnya, bila antar koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antar koperasi tersier membentuk koperasi di tingkat atasnya lagi, maka koperasi akan menjadi monopoli dalam pasar yang sangat luas.
2. Biaya transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yang timbul diluar biaya produksi karena koperasi bertransaksi dengan pihak lain baik anggota maupun non anggota. Kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi dapat dilakukan karena pembelian dalam jumlah banyak akan menurunkan biaya peunitnya(karena ada potongan harga), biaya resiko yang rendah karena ada pasar internal(transaksi antara koperasi dengan anggota atau sebaliknya) dan interlinkage market(pasar antar koperasi) untuk menghindari system ijon atau lintah darat dan adanya social control(control antar anggota) memungkinkan biaya pengendalian piutang menjadi rendah.
3. Interlinkage market
Interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Seorang produsen membutuhkan input dari penghasil input(rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila penghasil input membentuk koperasi misalnya koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi simpan pinjam, maka transaksi antara ketiga koperasi tersebut akan dapat mengurangi biaya transaksi karena koperasi akan terhindar dari sistim ijon dan rentenir.
4. Trust capital/Pengumpulan Modal
Trust capital secara sederhana diartikan sebagai Pengumpulan modal. Tugas Wirakop adalah mengelola modal secara efesien dan meningkatkan partisipasi intensif anggota dalam memanfaatkan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif dalam pembentukan permodalan yang baru.
5. Pengendalian ketidak pastian
Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
6. Inovasi
Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang berasal dari anggota atau manajer yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruistis yang handal. Dikatakan altrustis karena seorang wirakop harus lebih mementingkan kepentingan orangn lain dibanding dirinya. Sedangkan wirakop yang handal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi seperti yang dikemukakan diatas.
7. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
V. Jenis Wirausaha Koperasi.
Kegiatan utama wirausaha koperasi adalah menemukan dan melaksanakan peluang-peluang koperasi. Tugas wirausaha koperasi adalah mencari adakah dan dimana koperasi memiliki keuntungan komparatif. Oleh karena itu, pengembangan kewirausahaan koperasi oleh lembaga-lembaga pengembangan swadaya merupakan hal terpenting dalam setiap strategi pengembangan koperasi.
Menurut Jochen Ropke, mengemukakan secara terperinci mengenai cara koperasi memecahkan masalah-masalah kewirausahaan dan membedakan empat jenis wirausaha koperasi yaitu:
1. Wirausaha koperasi yang merupakan bagian dari golongan anggota dan dapat dipilih untuk menjabat kepemimpinan koperasi : Wirausaha anggota.
2. Wirausaha koperasi yang menjadi Manajer badan usaha koperasi : Wirausaha Manajer.
3. Wirausaha koperasi yang merupakan bagian dari adminstrasi pemerintahan atau parastata : Wirausaha birokratis.
4. Wirausaha koperasi yang merupakan anggota organisasi non koperasi lainnya(seperti sekolah, universitas,lembaga donor dan sponsor dll) yang memberikan kemungkinan karier dan dorongan yang tidak bergantung pada wirausaha koperasi, bahkan membantu wirausaha koperasi : Wirausaha Katalitik.
Dari keempat pola kewirausahaan koperasi, dua nomor pertama dapat digolongkan sebagai wirausaha yang berinisiatif sendiri, sedangkan dua nomor lainnya sebagai wirausaha pengembangan ekstrem sbb.
Pola Kewirausahaan Koperasi
Wirausaha Koperasi ( Inisiatif sendiri):
1. Wirausaha Anggota
2. Wirausaha Manajer
Wirausaha Koperasi ( Pengembangan Ekstern)
1. Wirausaha Birokratis
2. Wirausaha Katalistik
Pada kewirausahaan koperasi yang berinisiatif sendiri, keputusan penting kewirausahaan dibuat oleh orang yang memiliki fungsi dalam lembaga koperasi(anggota, manajer/direktur pengurus). Selain itu koperasi dapat didirikan melalui inisiatif lembaga ekstern. Yang dimaksud dengan lembaga ekstern ialah pejabat-pejabat adminstrasi yang bertanggungjawab atas pembangunan organisasi koperasi. Pejabat-pejabat tersebut secara khusus mengelola dan membantu LSM. Inilah yang disebut wirausaha birokratis, Jenis kewirausahaan ini biasanya menunjukan proses Ofisialisasi (gerakan) koperasi.
VI. Keunggulan Bersaing Koperasi.
Keunggulan bersaing(competitive advantages) biasa diperoleh melalui strategic asset, reputation dan arsitectur koperasi, tetapi peranan wirakop dalam menciptakan inovasi lebih dominan dari pada menciptakan competitive adventages (Hendar, 1997).
Strategi asset adalah asset yang diperoleh melalui hak monopoli, lisensi, paten dan hak penguasaan lainnya yang umumnya diberikan oleh pemerintah. Perkembangan koperasi di Indonesia (Khusunya KUD) pada umumnya diperoleh kariena strategi asset, seperti kebijaksanaan pemerintah yang mengharuskan di wilayah kecamatan hanya terdapat satu KUD, ketentuan bidang ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakanoleh badan usaha lainnya, dan masih banyak ketentuan-ketentuan lain yang sebenarnya sangat menguntungkan bagi koperasi.
Demikian juga dengan reputation(nama baik), melalalui reputasi ini koperasi tidak memperoleh competitive adventages, karena sampai saat ini koperasi masih belum mempunyai reputasi yang baik di mata masyarakat, terutama karena koperasi yang dijadikan sebagai alat pembangunan belum mampu mengangkat masyarakat dari kemiskinan. Selain itu banyak koperasi yang terpaksa gulung tikar karena tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Competitive advantages juga bisa diperoleh dari arsitektur koperasi. Arsitektur koperasi didasarkan pada prinsip identitas(identity prinsiples), yang menyatakan bahwa anggota sebagai pemilik juga sebagai pelanggan, berdasarkan prinsip ini anggota akan memasuki koperasi jika sesuai dengan kepentingannya. Kedudukan anggota dalam koperasi menjadi sangat kuat karena ia adalah sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan yang memungkinkan ia mempunyai kebebasan untuk keluar dan meninggalkan atau mengurangi partisipasinya pada koperasi jika :
a. Hubungan pribadinya dengan koperasi terganggu.
b. Badan usaha koperasi tidak lagi dapat memajukan ekonomis anggota yang bersangkutan
c. Jika syarat keanggotaanya itu lenyap.
Oleh karena itu secara ekonomis dapat dinyatakan bahwa seseorang akan menjadi anggota dan berpartipasi dengan koperasi apabila ia memperoleh keuntungan yang lebih besar dari pada dengan usaha sendiri atau masuk dalam badan usaha lain. Atau dengan kata lain koperasi harus mempunyai keunggulan bersaing dibanding dengan bandan usaha non koperasi melalui partisipasi aktif anggota dan menciptakan efesien dalam tubuh koperasi dengan pembelian pada kapasitas yang banyak, inter linkage market(pasar internal), pengawasan yang efesien melalui control antar anggota atau social control, tanggungan resiko yang rendah, biaya transaksi relative rendah dan lain-lain, juga melalui penciptaan inovasi seperti penemuan proses baru yang dapat menurunkan biaya produksi, menemukan produk baru yang disukai konsumen, penggunaan teknologi baru yang lebih efeisien dan lain-lain.
Selain itu koperasi dapat bersaing dengan organisasi-organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan dan lain-lain, namun mereka juga harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak akan dapat diberikan oleh organisasi lainnya dan hanya dapat direalisasikan oleh individu-individu jika mereka menjadi anggota suatu koperasi. Bila suatu subjek ekonomi memasuki suatu hubungan dengan perusahaan, ia dapat memanfaatkan atau menawarkan kelebihan sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan, pekerja dan lain-lain
Agar suatu koperasi dapat memberikan suatu pelayanan dengan kondisi-kondisi yang lebih baik dibanding dengan institusi-institusi lainnya, maka harus mengambil alih kendali dari koperasi menjadi bukan hanya pemakai dari pelayanan-pelayanannya tetapi juga menjadi pemiliknya( ada hubungan identitas dalam koperasi). Dengan cara seperti itu, para anggota mempunyai hak/kekuasaan untuk meminta promosi khusus atas kepentingan bisnisnya yang tidak mungkin dipeloleh dari perusahaan non koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar