FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI
ANGGOTA KOPERASI
- Pendahuluan
Salah satu pihak yang bertanggung jawab untuk pengembangan koperasi adalah para anggota, betapapun gencarnya kampanye gerakan koperasi, besarnya biaya dan pembinaan dari pemerintah, serta dedikasi dari pengurus, badan pemeriksa dan manajer, tidak akan mendapat hasil yang sesuai dengan harapan, tanpa adanya partisipasi aktif dari para anggotanya.
Partisipasi aktif anggota koperasi sangat diperlukan dalam pengelolaan koperasi, antara lain partisipasi aktif (kontributif) mereka dalam permodalan, pengambilan keputusan kebijaksanaan pengurusan dan pengawasan. Kemudian para anggota harus berpartisipasi (intensif) aktif dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Partisipasi aktif anggota dalam permodalan diwujudkan dalam bentuk pembayaran Simpanan pokok, Simpanan wajib, Simpanan sukarela dan jenis simpanan lainnya, simpanan-simpanan ini merupakan sumber utama dari permodalan koperasi, semakin besar jumlah simpanan semakin besar pula usaha yang dapat dilaksanakan dan dikembangkan oleh koperasi.
Setiap orang atau individu yang bergabung dalam suatu organisasi, pada umumnya didasarkan atas motivasi yang ada pada dirinya. Motivasi itu timbul karena kebutuhan baik ekonomi maupun sosial. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang didorong oleh suatu kekuatan dari dalam diri orang tersebut, kekuatan pendorong inilah yang disebut sebagai motivasi. Koperasi dapat berjalan dengan baik dan dapat berkembang karena partisipasi anggota koperasi, untuk itulah perlu diketahui Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi anggota dalam ikut mengambil bahagian dalam aktivitas usaha koperasi, sehingga koperasi dapat berjalan dalam melaksanakan kelangsungan hidup usaha koperasi.
- Pengertian dan Unsur-Unsur Partisipasi
Partisipasi berasal dari kata “Participation” yang artinya ikut serta atau ikut mengambil bahagian. Partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosi seseorang dalam suatu situasi kelompok yang mendorong dia untuk memberikan kontribusi dan ikut bertanggung jawab atas pencapaian tujuan-tujuan kelompok. Dari pengertian partisipasi di atas, dalam suatu kegiatan untuk dapat dikatakan partisipasi, maka harus memenuhi unsur-unsur tertentu sebagai berikut :
- Keterlibatan mental dan emosi seseorang dalam organisasi.
- Situasi kelompok. Seseorang dikatakan melakukan kegiatan atau tindakan partisipasi jika dikaitkan dengan kelompok tertentu, tindakan atau kegiatan yang tidak berkaitan dengan kelompok, maka bukan kegiatan partisipasi tapi kegiatan untuk diri sendiri.
- Tujuan kelompok. Suatu kelompok yang tidak mempunyai tujuan tidak akan menimbulkan keinginan untuk berpartisipasi dari orang-orang yang menjadi anggota.
- Kontribusi. Seseorang yang telah menjadi anggota dari suatu kelompok dengan tujuan tertentu baru dikatakan berpartisipasi jika ia memberikan sumbangan atau kontribusi tertentu. Apabila seseorang menjadi anggota suatu kelompok tanpa memberikan kontribusi dan memanfaatkan pelayanan maka tindakannya tidak dapat dikatakan berpartisipasi.
- Ikut serta bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan organisasi.
Berdasarkan pengertian dan unsur-unsur partisipasi seperti tersebut diatas, maka partisipasi anggota koperasi dapat diartikan sebagai “keterlibatan mental dan emosi yang mendorong anggota koperasi untuk memberikan kontribusi dan ikut bertanggung jawab atas tercapainya tujuan koperasi.
Menurut Keith Davis, mengemukakan partisipasi sebagai keterlibatan mental dan emosional orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk memberikan kontribusi kepada tujuan kelompok dan berbagai tanggungjawab untuk pencapaian tujuan tersebut. Ada tiga gagasan penting dalam definisi yaitu keterlibatan, kontribusi dan tanggungjawab. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa partisipasi dapat berupa, pikiran (psychological participation), tenaga (physical participation), keahlian(skill participation), barang(material participation), dan uang (money participation).
Sedangkan Adang K. Ardiwidjaja, mengemukakan bahwa tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor dan diantaranya : (1). Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun non-ekonomis; (2). Karakter dan/atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normatif.
Selanjutnya Harsono, menyatakan bahwa partisipasi anggota sangat mempengaruhi keberhasila suatu organisasi koperasi. Lebih lanjut dikatakan bahwa partisipasi anggota pada dasarnya dipengaruhi oleh motivasi individu dan komunikasi. Motivasi dapat berupa motivasi ekonomis yang erat hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok, dan dapat pula berupa motivasi bukan ekonomis yang erat hubungannya dengan kebutuhan sosial dan aktualisasi diri. Bila diamati lebih jauh, motivasi ekonomis para anggota yang berupa keuntungan-keuntungan ekonomi yang dapat diperolehnya dari organisasi koperasi, seperti Sisa hasi usaha(SHU) dan pelayanan dalam memenuhi kebutuhannya, selain itu faktor komunikasi mempengaruhi partisipasi.
Sedangkan Herman Soewardi, mengemukakan : Partisipasi anggota yang ideal adalah para anggota secara menyeluruh dalam pengambilan, penetapan kebijakan, arah dan langkah usaha, pengawasan terhadap jalannya usaha, modal usaha, pemamfaatan pelayanan usaha dan sisa hasil usaha. Dengan terwujudnya partisipasi yang ideal berarti pencerminan demokrasi ekonomi.
Didalam pasal 20 ayat 1 sub c, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian Indonesia, menyatakan Setiap anggota mempunyai kewajiban berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
- Jenis-Jenis Partisipasi
Pada dasarnya anggota koperasi melakukan partisipasi dalam suatu koperasi karena adanya manfaat yang diterima, dan manfaat yang diterima tersebut karena adanya kesesuaian antara apa yang diharapkan anggota dengan apa yang diharapkan oleh organisasi koperasi. Menurut Alfred Hanel, jenis-jenis partisipasi dapat diketahui dari dimensinya antara lain :
- Dalam kedudukannya sebagai pemilik bersama. Yaitu memberikan kontribusi terhadap pendirian dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan(penyertaan modal, pembentukan cadangan, tabungan) dan melalui usaha-usaha pribadi maupun ikut serta dalam penentuan tujuan, pengambilan keputusan dan proses pengendalian kegiatan-kegiatan koperasi.
- Dalam kedudukan mereka sebagai pelanggan/pemakai manfaat dari potensi promosi yang diberikan oleh perusahaan koperasi. Atas dasar dimensi-dimensi partisipasi anggota koperasi dapat dikelompokkan sebagai berikut :
- Partisipasi sebagai pemilik dalam permodalan yang diwujudkan dalam bentuk kontribusi keuangan meliputi antara lain :
1). Simpanan Pokok
2). Simpanan Wajib
3). Simpanan Sukarela
4). Sipanan Khusus
5). Pembentukan cadangan modal
b. Partisipasi anggota dalam segi manajemen berupa keikutsertaan dalam:
1). Penetapan tujuan koperasi
2). Pengambilan keputusan kebijaksanaan
3). Proses pengendalian kegiatan-kegiatan koperasi.
c. Partisippasi sebagai pelanggan dalam memanfaatkan keluaran atau output
perusahaan koperasi, berupa penyediaan barang atau pelayanan jasa
kepada anggota koperasi.
Berdasarkan dimensi-dimensi partisipasi yang dikemukakan diatas maka semakin jelas, bahwa partisipasi anggota dalam suatu organisasi koperasi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan perlu mendapat perhatian secara baik.
Sedangkan menurut Herman Soewardi, bahwa partisipasi yang ideal adalah keikut sertaan para anggota secara menyeluruh dalam pengambilan keputusan, penetapan kebijaksanaan, langka kerja, pengawasan terhadap jalannya usaha, permodalan, pemanfaatan pelayanan usaha dan menikmati sisa hasil usaha(SHU).
Pendapat lain mengenai partisipasi dikemukakan oleh Jochen Ropke, dengan membagi tipe-tipe partisipasi anggota menjadi :
- Partisipasi anggota dalam kontribusi atau mobilisasi sumber daya
- Partisipasi dalam pengambilan keputusan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
- Partisipasi dalam usaha/pemanfaatan pelayanan
Dari tipe-tipe partisipasi anggota koperasi tersebut dapat digambarkan
secara skematis dalam gambar sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar