Selasa, 22 Maret 2016

Materi Kuliah Koperasi



                     II. PERBEDAAN BADAN USAHA KOPERASI DENGAN NON KOPERASI SERTA KONSEP ANALISIS KOOPERATIF

Perbedaan antara Badan Usaha Koperasi dengan gotong Royong dan Badan
            Usaha non Koperasi.
        Bentuk kegiatan gotong royong, di Indonesia merupakan tradisi yang telah ada secara turun-temurun sejak dahulu kala dan ini merupakan ciri khas dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia, sedangkan kerjasama dalam bentuk organisasi koperasi baru lahir pada abad 18, untuk itu gotong royong sudah ada sebelum lahirnya bentuk kerjasama koperasi, kegiatan gotong royong yang ada dalam masyarakat misalnya : Gotong Royong dalam menggarap sawah, mendirikan rumah, perbaikan jalan dan kegiatan sosial lainnya.

a.       Perbedaan antara antara Badan Usaha Koperasi dengan Gotong Royong
Badan Usaha Koperasi
Kegiatan Gotong Royong

1. Merupakan Organisasi formal.
2. Organisasi bersifar parmanen.
3. Mempunyai Struktur yang tegas, ada
     pengurus ada Badan Pemeriksa,
     manajer dan  ada anggota.
4. Bersifat dinamis.
5. Mempunyai hubungan ekonomi.

1. Organisasi non formal.
2. Organisasi bersifat temporer
3. Gotong Royong tidak teratur dan
    dipimpin oleh ketua adat, atau
    pemuka masyarakat.
4. Gotong Royong besifat Statis.
5. Mempunyai hubungan Sosial.

b.      Perbedaan antara Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usaha Non Koperasi,
     Koperasi mempunyai ciri tersendiri yang berbeda dengan Badan Usaha Non
      Koperasi, antara lain :
Badan Usaha Koperasi
Badan Usaha Non Koperasi

1. Merupakan kumpulan orang-orang
2. Pemakai adalah pemilik
3. Member promotion
4. Anggota mempunyai hak suara yang
    sama (Demokratis)
5. Mempunyai hubungan ekonomi&sos
6. Keanggotaan terbuka dan sukarela
7. Modal berasal dari simpanan anggota

8. SHU dibagi berdasarkan besarnya
    partisipasi masing-masing anggota
    koperasi

1. Merupakan kumpulan modal
2. Penanam modal adalah pemilik
3. Profit oriented
4. Hak suara tergantung pada besar-
    kecilnya modal yang dimiliki.
5. Mempunyai hubungan Ekonomi
6. Pemilikan terbatas
7. Modal diperoleh dari penjualan
    Saham
8. Keuntungan dibagi berdasarkan
    besar kecilnya modal yang 
    disertakan dalam perusahaan
       
          Sebenarnya yang paling pokok dan mendasar yang membedakan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usaha Non Koperasi adalah “Prinsip Identitas”  kegiatan koperasi yaitu Pemilik sekaligus pelanggan koperasi. Sering dikemukakan yang membedakan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usaha Non Koperasi karena koperasi mempunyai ciri-ciri dan prinsip-prinsip koperasi, pernyataan ini mudah disangkal karena badan usaha non koperasi juga mempunyai prinsip-prinsip yang dirumuskan sesuai dengan tujuannya. Sehingga yang membedakan Badan usaha koperasi dengan Badan usaha koperasi yang paling mendasar adalah Koperasi dimana anggotanya sebagai pemilik(owner) juga sebagai pelanggan(customer).

2.2. Tipe-Tipe Konsep Koperasi
               Sejalan dengan sejarah perkembangan koperasi, maka koperasi dapat hidup “normal” di dalam berbagai sistim social dan sistim ekonomi yang berlaku di dunia, juga mulai dari masyarakat tradisional yang komunalistik sampai ke masyarakat modern atau individualistik, Pendapat Dulfer yang dikutip dalam berbagai referensi dapat dicatat adanya tiga tipe organisasi koperasi yaitu (1). Koperasi eksekutif atau Koperasi tradisional(traditional cooperative), (2). Koperasi terintegrasi(integrated cooperative), dan (3). Koperasi berwawasan pasar(market linkage cooperative). Ciri-ciri utama tipe koperasi tersebut terutama terletak pada tingkat otoritas di dalam pengambilan keputusan.
      (a). Tipe Tradisional, keputusan manajerial sepenuhnya berada pada rapat anggota.
       Pengurus maupun manajer tidak memiliki wewenang mengambil keputusan yang berbeda dengan keputusan Rapat Anggota meskipun apa yang diputuskan itu lebih menguntungkan perusahaan koperasi. Para fungsionaris (Pengurus/Manajer) koperasi hanya berwenang mengambil keputusan teknis saja yang merupakan tindak pelaksanaan dari keputusan Rapat Anggota.
(b). Tipe Terintegrasi, disamping Rapat Anggota pengurus dan manajer masih diberi peluang mengambil keputusan lain yang berbeda atau belum diputuskan dalam Rapat Anggota, yaitu dengan memanfaatkan kemampuan lebih.
(c). Tipe Berwawasan Pasar, otoritas pengambilan keputusan itu berada di tangan manejer dengan mengacu kepada norma-norma ekonomi yang rasional, Rapat Anggota hanya memutuskan hal-hal yang strategis saja. Misalnya Anggaran Dasar(AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART), pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pokok-pokok rencana kerja dan rencana anggaran. Tindakan-tindakan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada manajer professional. Bahkan  apabila transasksi dengan anggota dipandang tidak ekonomi dan tidak efesien, manajer bole membatalkan transaksi tersebut kemudian mengalihkannya kepada pihak lain yang lebih menguntungkan. Sekalipun demikian pihak koperasi berkewajiban untuk meningkatkan unit ekonomi anggota itu dari tidak efesien atau tidak ekonomis menjadi efesien dan ekonomis. Pendek kata pada koperasi berwawasan pasar itu tidak ada “Pemanjaan anggota”
   Bila tipe koperasi tradisional dikaitkan dengan aspek-aspek penting dalam koperasi, tampaknya aspek social akan lebih dominan daripada aspek ekonomi. Pada tipe koperasi terintegrasi hubungan kedua aspek tersebut bersifat reversible(saling mempengaruhi) sedang pada tipe koperasi berwawasan pasar, aspek ekonomi lebih dominan diabandingkan dengan aspek sosial.
        Tipe tradisional umumnya diadopsi oleh negara-negara yang masih terkebelakang, tipe terintegrasi pada negara-negara  sedang berkembang dan tipe wawasan pasar umumnya diterapkan di negara-negara industri maju yang menganut sistim kapitalis liberal. Dalam kenyataannya tidak pernah ada suatu negara yang masyarakatnya homogen, terutama dalam hal pengalaman dan persepsinya di bidang social dan ekonomi. Oleh karena itu ketiganya bisa hidup pada setiap negara, terutama di negara-negara yang menganut sistim liberal. Hanya saja tipe mana yang paling dominan tergantung pada tingkat kemajuan masyarakat yang bersangkutan demikian pula di Indonesia. Di daerah-daerah pedesaan yang tradisional mungkin lebih tepat diterapkan tipe koperasi tradisional dan atau koperasi terintegrasi. Sebaiknya di beberapa segmen masyarakat kota, terutama pada koperasi-koperasi industri atau koperasi karyawan perusahaan BUMS/BUMN, sudah banyak pemahaman yang mengarah kepada tipe koperasi berwawasan pasar. Sebenarnya tipe koperasi komersial ini belum diakomodasikan secara eksplisit pada Undang-Undang No. 25 tahun 1992, dan patut didiskusikan dengan seksama mengenai keselarasannya dengan pancasila dan UUD 1945.

2.3. Perbandingan antara Kapitalisme dengan Kooperativisme.
       (1).  Kapitalisme.
        Kapitalisme tumbuh di Eropa pada abad ke-15 masehi di Florence (Italia) dan  di Plands (Belgia). Keduanya mengusahakan pabrik katun letakanya di kota Kapitalisme, merupakan pendorong kemajuan ekonomi masyarakat-masyarakat barat, dimana kemajuan ini erat bersangkutan dengan liberalisme dan individualisme, orang(individu) di dunia merupakan fokus perhatian dengan bepusat pada modal(ialah alat-alat ciptaan manusia).
         Perkembangan sistim ekonomi kapitalis di Eropa mulai berarti pada pertengahan abad ke-16 yang dimotori oleh Etika Calvinis. Menurut Weber etika Calvinis menimbulkan keberanian pada rakyat kecil untuk menyimpang dari kaidah masyarakat, kepercayaan keagamaan (Nasrani) dan perundang-undangan beberapa negara di Eropa pada waktu itu, dalam upaya pengejaran kekayaan(atau keuntungan). Etika Calvinis mengajarkan faham predestination yang unik ialah bahwa harta kekayaanlah yang menunjukkan “terpilihnya” orang-orang, inilah yang merupakan pemberani(nerving). Berdasarkan pada Etika Calvinis ini timbullah kapitalisme dari bawah yaitu dari rakyat kecil yang disebut golongan borjuis. Filsafat individualisme dan leberalisme yang berpanji-panji rasional serakah itu telah memacu kaum borjuis menjadi kelas menengah yang mapan, berdasarkan pada driving force-nya itu kaum borjuis berfungsi sebagai motor penggerak rakyat Eropa dalam dua hal yaitu sekaligus menumpas feodalisme di satu pihak, dan meningkatkan ekonomi  dilain pihak. Yang disebut pertama timbul dalam bentuk revolusi Prancis(yang menyulut revolusi Amerika), dan yang kedua timbul dalam bentuk “revolusi industri” yang bermula di Inggeris terus menjalar keseluruh Eropa dan Amerika, kaum borjuis menduduki lapisan atas, sebagai captain of industri dan filsafat individualisme menjadi panutan orang-orang barat, dimana ajaran mereka yang terpenting adalah kemandirian dan pengandalan pada usaha pribadi dengan berjerih payah, itulah segi positif dari kapitalisme yang tema sentralnya adalah kebebasan atau freedom, rasionalitas dan individualisme.
       Analisis Eric Fromm sangat berguna untuk meneropong kebudaan barat yang melahirkan sistim ekonomi kapitalisme. Disatu pihak benar bahwa kebudayaan barat melahirkan kepribadian yang bebas, mandiri, pejuang yang kuat dan berlandasakan pada percaya kepada diri sendiri, namun dilain pihak melahirkan suatu masyarakat dengan struktur yang goyah. Menurut Prof. Herman Soewardi, dasar dari pada segala macam kegoyahan itu adalah insercurity feeling atau ketiadaan perasaan aman, atau ketiadaan ketenangan batin, maka pada individu dengan kepribadian yang “resah”.


Gambaran secara alur logika sebagai berikut :


                                       Ketidak tenangan batin                Hasrah berkuasa                
                                          ( insercurity feeling )
              Kebebasan
                                                                                                Konflik    

                                                                                          
                                                                                             Persaingan
                                                                                          ( Gonto2kan )

               Karena tiadanya ketenangan batin, maka orang selalu merasa risau akan kehabisan oleh orang lain maka ia harus berkuasa, demikian pada orang sesamanya, iapun harus berkuasa.  Demikian pada orang sesamanya, iapun harus berkuasa. Karena itu hubungan sesama manusia adalah kalah mengalahkan atau lenyap melenyapkan, inilah konflik. Adapun muka lain dari konflik adalah persaingan atau gonto-gontokan, di bidang politik hasrat berkuasa ini ( lust for power ) dapat menjelma seperti dalam diri Stalin, Hitler dan Musolini. Di bidang ekonomi menjelma menjadi pemusatan kekayaan pada pada beberapa kelintir orang( di negara kita disebut konglomerat ). Dan ketimpangan dalam masyarakat, yang disebut renggut ialah merenggut hak orang lain. Disamping itu menimbulkan kerusakan alam disebut gejala ini “rusak” sehingga lengkaplah akibat dari kebebasan itu. Hal ini dalam kesimpulan Prof Herman Soewardi menyatakan bahwa dalam perekonomian menimbulkan “resah”, “renggut”, dan “rusak” dan dalam politik menimbulkan ke otoriteran seperti Komunisme, Nazisme dan Fasisme.

(2). Kooperativisme.
                Kooperativisme mungkin mulai menjelma di Eropa, pada tahun 1848 di Rochdale Inggeris, Rochdale berjalan pada prinsip-prinsip koperasi yang belaku terus sampai sekarang. Dengan lahirnya koperasi Rochdale di Inggeris berjalan dengan prinsip-prinsip yang berlaku sampai sekarang, koperasi Rochdale dikenal sebagai The Equitable Pioneer of Rochdale, merupakan pelopor koperasi di dunia.
                 MacPherson menerangkan tentang nilai-nilai. Koperasi-koperasi berlandasakan atas nilai-nilai menolong diri sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Anggota-anggota koperasi percaya pada nilai etika : kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulain terhadap orang lain.
                Tantangan merupakan bagian dari kehidupan perkoperasian sejak kelahirannya pada anad ke XIX dan terus berlanjut sampai sekarang ini dan tentu saja masa mendatang. Koperasi sebagai bentuk kegiatan ekonomi yang terorganisir, lahir sebagai reaksi terhadap sistim ekonomi yang tidak adil, kejam, menindas dan memeras yang lemah dan merendahkan derajat dan harkat manusia. Bahwa koperasi telah mampu dan berhasil menjawab tantangan-tantangan yang ada, terbukti dari kehadirannya sampai sekarang ini setelah satu setengah abad. lebih dari sekadar bertahan hidup dan berkembang, koperasi melalui cara damai telah memberi sumbangan yang sangat berarti bagi peningkatan kesejahteraan keluarga, terbentuknya lingkungan masyarakat yang sehat, stabilitas nasional dan system ekonomi yang lebih stabil.
              Jadi sangat berlainan dengan Kapitalisme yang bertumpuh pada kebebasan, sedangkan kooperativisme bertumpuh pada kerjasama diantara orang-orang yang dilakukan secara demokratis.

(3). Ikhtisar Perbandingan antara Kapitalisme dengan Kooperativisme.

No
Alat Banding
Kapitalisme
Kooperativisme
1.
Dasar pandangan hidup
- Materialistik
- Moralitas
2.
Kedudukan materi/modal
- Di puja
- Jadi tujuan
- Dimanfaatkan
- Alat untuk mencapai 
   tujuan.
3.
Daya dorong
- Keserakahan
- Lurus dan Murni
4.
Akibat daya dorong
- Maksimalisasi
- Power motive
- Pertumbuhan
- Profit Motive
5.
Unsur terpenting
- Kapital
- Dengan intres
- Kerja
-Tanpa inters
6.
Hubungan antar individu
- Individualisme
- Kalkulatif
- Kolektivisme
- Instrumental&Cinta
7. 
Dalam Operasional
-Berwatak Ekonomi  
  saja
- Ekonomi  Berwatak
   sosial

2.4. Nilai, Prinsip dan Praktek Koperasi
      (1). Makna Nilai-nilai, Prinsip-prinsip dan Praktek-praktek serta perbedaan atara
       ketiganya.
                 Terdapat beberapa keraguan tentang makna nilai-nilai, prinsip-prinsip dan praktek-prakktek koperasi serta perbedaan antara ketiganya, untuk itu akan diuraikan sebagai berikut :
       a. Nilai : Merupakan norma-norma yang menguasai tingka laku manusia yang diterima/disepakati oleh orang-orang sebagai sesuatu yang sah dan penting serta berpengaruh pada cara berpikir dan bertindak.
                           Nilai-nilai didasarkan pada gagasan umum yang menentukan cara-cara manusia hidup dan bekerja bersama seperti : Kebebasan, Persamaan, Demokrasi, Keadilan dan Solidaritas.
                           Ciri-ciri dari nilai, tidak dapat dipaksakan kepada seseorang, tetapi harus diterima dan dicari secara sukarela oleh orang perorang, karena itu gagasan dan konsep teoritis dapat dirubah oleh sekelompok orang-orang menjadi nilai mereka.
             b. Prinsip :  Merupakan gagasan abstrak, yang bersuber dari pengalaman praktis sebagai pedoman kegiatan yang terpercaya, yang tidak terikat oleh waktu dan lingkungan. Ciri-ciri, khususnya dari prinsip adalah umum, tanpa kecuali dan abadi.
                           Prinsip-prinsip sebagai pedoman tindakan/kegiatan dapat dinyatakan dalam undang-undang atau kebijakan lain, prinsip-prinsip akan diikuti, jika didasarkan pada nilai-nilai yang diterima orang sebagai norma-norma bagi tingka lakunya dan jika dianggap masuk akal dan berguna.
                            Bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam praktek hal ini tergantung pada kebutuhan dan lingkungan, meskipun demikian semua praktek yang telah diputuskan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip utama dan harus sesuai dengan nilai dasar dari orang-orang yang menentukan dan melaksanakan.
             c. Praktek : Merupakan metode penerapan prinsip, mengikuti pedoman umum   
         dari prinsip-prinsip tetapi disesuaikan dengan tuntutan waktu dan lingkungan.  
                           Ciri-ciri dari praktek adalah bervariasi dan spesifik, meskipun praktek-praktek tersebut harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati.
                            Praktek-praktek itu berbeda-beda dalam rangka menjawab kebutuhan-kebutuhan sesuai kondisi social, politik dan ekonomi yang berubah. Undang-undang koperasi yang baik harus memampukan para koperator disuatu negara tertentu untuk melaksanakan semua praktek yang tepat, guna mencapai tujuan-tujuannya.  

2.5. Beberapa Prinsip-Prinsip Koperasi.
                  Dalam sejarah perkembangan koperasi dikenal berbagai prinsip-prinsip koperasi yang pernah dikemukakan, baik dari sejarah lahirnya koperasi : lembaga-lembaga organisasi koperasi maupun oleh para pakar koperasi antara lain :
a. Prinsip-Prinsip Koperasi Rochdale :
    1. Open membership valentry ( Bebas keluar masuk koperasi)
    2. Democratic Management ( Satu orang satu suara )
    3. Limited inters of capital ( Pembatasan bunga atas modal )
    4. Proportional distribution of surplus ( Jasa sebanding )
    5. Trading in cash ( Pembelian dengan tunai )
    6. Adultrated goods for biden to sale ( Barang yang sudah tua dilarang dijual )
    7. Education promotion ( Pengembangan pendidikan)
    8. Cooperation amoung cooperative ( Kerjasama antar koperasi-koperasi )

b. Perumusan Prinsip-Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative  
   Alliance).
    1. Keanggotaan yang sukarela dan terbuka.
    2. Pengawasan demokratis oleh anggota.
    3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi
    4. Otonomi dan kemandirian ( Indefendence)
    5. Kerja sama antar koperasi
    6. Kepedulian terhadap masyarakat

     c. Prinsip-Prinsip Koperasi Indonesia menurut UU No. 25 Tahun 1992
    1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
    2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
    3. Pembagian SHU, dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
        masing-masing   anggota.
    4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
    5. Kemandirian
    6. Pendidikan perkoperasian
    7. Kerja sama antar koperasi.

 d. Prinsip-Prinsip Koperasi Watkins.
        1. Saling tolong menolong melalui perkumpulan
        2. Tanggung Jawab
        3. Equity ( Keadilan )
        4. Ekonomi, : Efesiensi ekonomi perusahaan koperasi, diukur dari dampaknya
            terhadap kepentingan anggota.
        5. Demokrasi : Manajemen dan Pengawasan secara demokratis pada perusahaan
            koperasi.
        6. Kebebasan : Perkumpulan sukarela (keanggotaan bersihfat sukarela), otonom 
            dalam menetapkan  tujuan/sasaran, pengambilan keputusan dan
            pengelolaannya.
        7. Ppedidikan : Peningkatan kegiatan pendidikan
        8. Prinsip promosi anggota
        9. Prinsip Identitas.\
  e. Prinsip Koperasi Menurut MacPherson. :
1. Keanggotaan Sukarela dan Terbuka
2. Pengendalian Demokrasi Anggota
3. Partisipasi Ekonomi Anggota
4. Otonomi dan kebebasan
5. Pendidikan, Pelatihan dan Informasi
6. Kerjasama antar Koperasi
7. Kepedulian terhadap Masyarakat.

           Oleh MacPherson, ketujuh prinsip-prinsip koperasi tersebut disatukan dalam satu paket sebagai IDENTITAS (JATI DIRI) koperasi. Bila kita bandingkan perumusan prinsip-prinsip tahun 1966 ( beserta nilai-nilai dan definisi koperasi), maka tidak ada perbedaan prinsipil dan apa yang dilakukan adalah penekanan, penonjolan serta pengelompokan kembali. Mungkin kalau ada sebenarnya yang dianggap “baru” adalah prinsip Kepedulian terhadap masyarakat yang sebenarnya telah dan selalu dilaksanakan oleh koperasi sejak dulu, dan di Indonesia bahkan dicantunkan dalam undang-undang.

2.6. Ciri-ciri Koperasi.
                    Jadi yang membedakan Badan usaha koperasi dengan Badan Usaha non Koperasi, yang paling mendasar adalah “ Prinsip identitas” yaitu Anggota Koperasi ia sebagai pemilik juga sebagai pelanggan, sering dikemukakan yang membedakan koperasi dengan badan usaha koperasi dengan badan usaha yang lain, karena mempunyai ciri-ciri dan prinsip-prinsip yaitu antara lain :
1.      Koperasi merupakan kumpulan orang-orang.
2.      Dalam koperasi pemilik juga sebagai pelanggan.
3.      Manajemennya demokratis
4.      Keanggotaan terbuka dan sukarela
5.      Modal diperoleh dari simpanan anggota koperasi.
6.      Keuntungan dibagi berdasarkan partisipasi anggota koperasi.

        Disamping itu koperasi mempunyai nilai-nilai sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan usahanya yaitu : Merupakan norma-norma yang menguasai tingkah laku manusia yang diterima/disepakati oleh orang-orang sebagai sesuatu yang sah dan penting serta berpengaruh pada cara berfikir dan cara betindak.
        Nilai-nilai didasarkan pada gagasan umum yang menentukan cara-cara manusia hidup dan bekerja bersama seperti :
a.       Kebebasan
b.      Persamaan
c.       Demokrasi
d.      Keadailan dan
e.       Solidaritas.
Ciri-ciri dari nilai-nilai, tidak dapat dipaksakan kepada seseorang, tetapi harus diterima dan dicari secara sukarela oleh orang perorang. Karena itu, gagasan dan konsep teoritis dapat diubah oleh sekelompok orang-orang menjadi nilai mereka.
       Menurut Sven Ake Book, nilai-nilai Dasar Koperasi terdiri dari 3(tiga) hal, ialah Keadilan, Persamaan dan saling tolong, ia mengambil pendapat Chilone bahwa nilai-nilai merupakan kekuatan yang berada dibalik terjadinya peristiwa, diterima sebagai perwujudan moral, norma dan pola budaya. Nilai-nilailah yang membentuk kepercayaan. Nilai dasar dipilah-pilah menjadi ide dasar, etika dasar dan prinsip-prinsip dasar.
 Ide dasar terdiri dari :
1. Kesempatan dalam hak yang sama
2. Pembagian pendapatan dan kekuasaan yang adil
3. Kesukarelaan untuk meningkatkan partisipasi, komitmen dan tanggung     jawab.
4. Melayani kebutuhan ekonomi anggota.
Etika dasar terdiri dari : konsep-konsep mengenai “Manusia Koperasi”, “Semangat Koperasi”,  “Masyarakat Kopersi” dan sebagainya. Bila diperinci, terdapatlah :
a.kejujuran
b.Kemanusiaan, kepedulian
c.Kesetiakawanan, kebersamaan
d.Tanggung Jawab
e.Kebenaran, kejujuran
f.Pikiran demokrasi
g.Perilaku konstruktif
                   Adapun untuk mencapainya diperlukan kerja keras. Inilah budaya koperasi. Prinsip-prinsip dasar ialah nilai dan ciri instrumental, seperti : koperasi merupakan kerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan anggota dan bukan mencari keuntungan, tetapi pelayanan anggota( Member promotion). Jadi kesimpulannya adapun ciri-ciri pokok Koperasi Indonesia sebagai soko guru perekonomian nasional, dalam menunbuh kembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan dalam kehidupan demokrasi ekonomi yang memiliki ciri-ciri: demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan.

Selasa, 15 Maret 2016

SEGMEN PASAR


 SEGMENTASI PASAR
Pengertian segmentasi pasar 
Segmentasi pasar adalah pengelompokkan pasar menjadi kelompok-kelompok konsumen yang homogen, dimana tiap kelompok (bagian) dapat dpilih sebagai pasar yang dituju (ditargetkan) untuk pemasaran suatu produk. Agar segmentasi pasar atau pengelompokkan pasar dapat berjalan dengan efektif maka harus memenuhi syarat-syarat pengelompokkan pasar sebagai berikut :
1. Measurability, yaitu ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu pembeli harus dapat diukur atau dapat didekati.
2. Accessibility, yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dapat secara efektif memusatkan (mengarahkan) usaha pemasarannya pada segmen yang telah dipilih.
3. Substantiability, yaitu segmen pasar harus cukup besar atau cukup menguntungkan untuk dapat dipertimbangkan program-program pemasarannya.
3. Substantiability, yaitu segmen pasar harus cukup besar atau cukup menguntungkan untuk dapat dipertimbangkan program-program pemasarannya.

Pada hakekatnya setiap perusahaan yang menjual barang dan jasa hendaknya perlu melakukan segmentasi pasar (market segmentation). Lalu timbul suatu pertanyaan. Apa definisi atau pengertian segmentasi pasar (market segmentation)? dan apa pula tujuan segmentasi pasar (marketing segmentation) itu? Morrison memberikan definisi atau pengertian tentang market segmentation(segmentasi pasar) dengan mengatakansebagai berikut : “Market segmentation is the division of the overall market for a service into groups with common characteristics” Atau dalam terjemahan bebasnya (bahasa Indonesia) dikatakan bahwa segmentasi pasar (market segmentation) merupakan pembagian dari keseluruhan pasar untuk suatu pelayanan dalam kelompok-kelompok dengan karakteristik umum. Segmentasi pasar (marketing segmentation) merupakan suatu langkah awal pemasaran (marketing) untuk membagi-bagi berbagai macam konsumen yang ada di pasar dan memilih salah satu bagian dari segmen tersebut yang akan dijadikan target pemasaran (Marketing Target). Yang dimaksud dengan target pemasaran (Marketing Target) di atas adalah jenis konsumen yang dipilih merupakan tujuan pemasaran (marketing goals) paket outbound tour. Tujuan utama segmentasi pasar (Market Segmentation) adalah untuk merangsang semua pelanggan yang berpotensial. Pemasaran (marketing) yang tidak memiliki target adalah sia-sia, karena ada banyak kelompok pelanggan yang mungkin tidak tertarik untuk membeli jasa yang dijual. Inti dari suatu pemasaran (marketing) yang baik adalah mengambil satu segmen yang paling menarik dalam pelayanan yang spesifik dan mengaplikasikan unsur-unsur pemasaran terhadap segmen tersebut. Segmentasi (segmentattion) mencakup beberapa analisis sebagai berikut, segmen pasar (market segment) mana yang menjadi target pasar (market target)? Apa yang pelanggan inginkan dari jenis pelayanan yang dijual? Bagaimana cara terbaik untuk menyusun unsur-unsur pemasaran dalam memenuhi berbagai keinginan dan kebutuhan mereka? Di mana pelayanan tersebut dipromosikan? Dan kapan pelayanan itu dipromosikan?

 Pembagian segmen pasar:
1. Segmentasi pasar konsumen
Yaitu membentuk segmen pasar dengan menggunakan ciri-ciri konsumen (consumer characteristic), kemudian perusahaan akan menelaah apakah segmen-segmen konsumen ini menunjukkan kebutuhan atau tanggapan produk yang berbeda.

2. Segmentasi pasar bisnis
Yaitu membentuk segmen pasar dengan memperhatikan tanggapan konsumen (consumer responses) terhadap manfaat yang dicari, waktu penggunaan, daan merek.

3. Segmentasi pasar yang efektif (Fandy Ciptono, 2001)

* Dapat diukur (measurable), ukuran, daya beli, profil segmen;
* Besar segmen (subtantial): cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani;
* Dapat dijangkau (accessible): dapat dijangkau dan dilayani secara efektif;
* Dapat dibedakan (differentiable): secara konseptual dapat dipisahkan dan memberi tanggapan yang berbeda terhadap elemen dan program bauran;
* Dapat diambil tindakan (actionable): program yang efektif dapat dirumuskan untuk menarik dan melayani segmen tersebut.

Evaluasi terhadap segmen pasar adalah adanya pertumbuhan segmen, daya tarik struktur segmen secara keseluruhan dan SDM, serta tujuan dan sumber daya perusahaan apakah perusahaan berinvestasi dalam segmen tersebut atau tidak

Penentuan Target Pasar
Konsentrasi segmen tunggal
Perusahaan memilih berkonsentrasi pada segmen tertentu. Hal itu dilakukan karena dana yang terbatas, segmen tersebut tidak memiliki pesaing, dan merupakan segmen yang paling tepat sebagai landasan untuk ekspansi ke segmen lainnya.

Spesialisasi selektif
Perusahaan memilih sejumlah segmen pasar yang menarik dan sesuai dengan tujuan serta sumber daya yang dimiliki.

Spesialisasi pasar
Perusahaan memusatkan diri pada upaya melayani berbagai kebutuhan dari suatu kelompok pelanggan tertentu.

Spesialisasi produk
Perusahaan memusatkan diri pada pembuatan produk tertentu yang akan dijual kepada berbagai segmen pasar.

Pelayanan penuh (full market coverage)
Perusahaan berusaha melayani semua kelompok pelanggan dengan semua produk yang mungkin dibutuhkan. Hanya perusahaan besar yang mampu menerapkan strategi ini, karena dibutuhkan sumber daya yang sangat besar.

Pengertian Positioning
Positioning berhubungan dengan upaya identifikasi, pengembangan, dan komunikasi keunggulan yang bersifat khas serta unik. Dengan demikian, produk dan jasa perusahaan dipersepsikan lebih superior dan khusus (distinctive) dibandingkan dengan produk dan jasa pesaing dalam persepsi konsumen.

Fokus utama positioning adalah persepsi pelanggan terhadap produk yang dihasilkan dan bukan hanya sekedar produk fisik. Keberhasilan positioning sangat ditentukan oleh kemampuan sebuah perusahaan untuk mendeferensiasikan atau memberikan nilai superior kepada pelanggan. Nilai superior sendiri dibentuk dari beberapa komponen.

Sedangkan kunci utama keberhasilan positioning terletak pada persepsi yang diciptakan dari: persepsi perusahaan terhadap dirinya sendiri, persepsi perusahaan terhadap pesaing, persepsi perusahaan terhadap pelanggan, persepsi pesaing terhadap dirinya sendiri, persepsi pesaing terhadap perusahaan, persepsi pesaing terhadap pelanggan, persepsi pelanggan terhadap dirinya sendiri, persepsi pelanggan terhadap perusahaan, dan persepsi pelanggan terhadap pesaing.

Pengertian Deferensiasi
Deferensiasi yang kompetitif adalah tindakan merancang satu perbedaan yang berarti untuk membedakan penawaran perusahaan dari lawan/pesaing. Deferensiasi bisa berdasarkan "produk" yang ditawarkan dengan berbagai keistimewaan, penambahan pelayanan, peningkatan kualitas, kemudahan pelanggan, dll. Deferensiasi "personil" dengan cara mempekerjakan atau melatih orang-orang yang lebih baik dari pesaing mereka. Sedangkan deferensiasi "saluran" yaitu perusahaan mencapai deferensiasi dengan cara membentuk saluran distribusi, terutama jangkauan, keahlian, dan kinerja saluran tersebut. Diferensiasi "citra" adalah persepsi masyarakat terhadap perusahaan atau produk.


 Manfaat dan Kelemahan Segmentasi
Banyaknya perusahaan yang melakukan segmentasi pasar atas dasar pengelompokkan variabel tertentu. Dengan menggolongkan atau mensegmentasikan pasar seperti itu, dapat dikatakan bahwa secara umum perusahaan mempunyai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat penjualan dan yang lebih penting lagi agar operasi perusahaan dalam jangka panjang dapat berkelanjutan dan kompetitif (Porter, 1991).
Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain:
1. Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
2. Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.
3. Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
4. Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
5. Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.
Gitosudarmo (2000) menambahkan manfaat segmentasi pasar ini, sebagai berikut:
1. Dapat membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya.
2. Dapat digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen.
3. Dapat digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar.
4. Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.
Sekalipun tindakan segmentasi memiliki sederetan keuntungan dan manfaat, namun juga mengandung sejumlah resiko yang sekaligus merupakan kelemahan-kelemahan dari tindakan segmentasi itu sendiri, antara lain:
1. Biaya produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek.
2. Biaya penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam segmen pasar yang ditetapkan.
3. Biaya promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan diskon.
4. Kemungkinan akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.
Bahkan mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama produsen untuk produk dan segmen yang sama.

Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Melakukan Segmentasi

Pengusaha yang melakukan segmentasi pasar akan berusaha mengelompokkan konsumen kedalam beberapa segmen yang secara relatif memiliki sifat-sifat homogen dan kemudian memperlakukan masing-masing segmen dengan cara atau pelayanan yang berbeda.
Seberapa jauh pengelompokkan itu harus dilakukan, nampaknya banyak faktor yang terlebih dahulu perlu dicermati. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Variabel-Variabel Segmentasi
Sebagaimana diketahui bahwa konsumen memiliki berbagai dimensi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan segmentasi pasar. Penggunaan dasar segmentasi yang tepat dan berdaya guna akan lebih dapat menjamin keberhasilan suatu rencana strategis pemasaran. Salah satu dimensi yang dipandang memiliki peranan utama dalam menentukan segmentasi pasar adalah variabel-variabel yang terkandung dalam segmentasi itu sendiri, dan oleh sebab ituperlu dipelajari.
Dalam hubungan ini Kotler (1995) mengklasifikasikan jenis-jenis variabel segmentasi sebagai berikut:
1.Segmentasi Geografi
Segmentasi ini membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda, seperti negara, propinsi, kabupaten, kota, wilayah, daerah atau kawasan. Jadi dengan segmentasi ini, pemasar memperoleh kepastian kemana atau dimana produk ini harus dipasarkan.
2. Segmentasi Demografi
Segmentasi ini memberikan gambaran bagi pemasar kepada siapa produk ini harus ditawarkan. Jawaban atas pertanyaan kepada siapa dapat berkonotasi pada umur, jenis kelamin, jumlah anggota keluarga, siklus kehidupan keluarga seperti anak-anak, remaja, dewasa, kawin/ belum kawin, keluarga muda dengan satu anak, keluarga dengan dua anak, keluarga yang anak-anaknya sudah bekerja dan seterusnya. Dapat pula berkonotasi pada tingkat penghasilan, pendidikan, jenis pekerjaan, pengalaman, agama dan keturunan
misalnya: Jawa, Madura, Bali, Manado, Cina dan sebagainya.
3. Segmentasi Psikografi
Pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan:
a. Status sosial, misalnya: pemimpin masyarakat, pendidik, golongan elite, golongan menengah, golongan rendah.
b. Gaya hidup misalnya: modern, tradisional, kuno, boros, hemat, mewah dan sebagainya.
c. Kepribadian, misalnya: penggemar, pecandu atau pemerhati suatu produk.
4. Segmentasi Tingkah Laku
 

Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar yakin bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar.
Segmentasi perilaku dapat diukur menggunakan indikator sebagai berikut:
1. Manfaat yang dicari
Salah satu bentuk segmentasi yang ampuh adalah mengelompokkan pembeli menurut manfaat berbeda yang mereka cari dari produk. Segmentasi manfaat menuntut ditemukannya manfaat utama yang dicari orang dalam kelas produk, jenis orang yang mencari setiap manfaat dan merek utama yang mempunyai setiap manfaat. Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya serta merek utama yang bersaing. Mereka juga dapat mencari manfaat baru dan meluncurkan merek yang memberikan manfaat tersebut.
2. Status Pengguna
Pasar dapat disegmentasikan menjadi kelompok bukan pengguna, mantan pengguna, pengguna potensial, pengguna pertama kali dan pengguna regular dari suatu produk. Pengguna potensial dan pengguna regular mungkin memerlukan imbauan pemasaran yang berbeda.
3. Tingkat Pemakaian
Pasar dapat juga disegmentasikan menjadi kelompok pengguna ringan, menengah dan berat. Jumlah pengguna berat sering kali hanya persentase kecil dari seluruh pasar, tetapi menghasilkan persentase yang tinggi dari total pembelian. Pengguna produk dibagi menjadi dua bagian sama banyak, sebagian pengguna ringan dan sebagian lagi pengguna berat menurut tingkat pembelian dari produk spesifik.
4. Status Loyalitas

Sebuah pasar dapat juga disegmentasikan berdasarkan loyalitas konsumen. Konsumen dapat loyal terhadap merek, toko dan perusahaan. Pembeli dapat dibagi menjadi beberapa kelompok menurut tingkat loyalitas mereka. Beberapa konsumen benar-benar loyal, mereka selalu membeli satu macam merek. Kelompok lain agak loyal,mereka loyal pada dua merek atau lebih dari satu produk atau menyukai satu merek tetapi kadang-kadang membeli merek lain. Pembeli lain tidak menunjukkan loyalitas pada merek apapun. Mereka mungkin ingin sesuatu yang baru setiap kali atau mereka membeli apapun yang diobral.
 Segmentasi pasar merupakan langkah pertama dalam strategi pemasaran tiga tahap. Strategi pemasaran tiga tahap yaitu:
  1. Membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok yang homogen.
  2. Memilih satu segmen atau lebih yang dijadikan target. Pemasar harus mengambil keputusan atas dasar bauran pemasaran yang khusus yaitu produk, harga, saluran, dan/atau daya tarik promosi khusus untuk setiap segmen yang berbeda.
  3. Menentukan product positioning (posisi produk) sehingga dirasakan oleh para konsumen di setiap segmen yang dibidik sebagai produk yang memberikan kepuasan lebih baik daripada berbagai penawaran bersaing lainnya.

Segmentasi pasar banyak digunakan oleh para pelaku bisnis, diantaranya:
  • Para pemasar, karena strategi segmentasi pasar menguntungkan kedua belah pihak di pasar, para pemasar barabg-barang konsumen menjadi bergairah untuk melaksanakannya.
  • Para pengecer, contohnya The Gap membidik berbagai segmen umur, pendapatan, dan gaya hidup di berbagai toko eceran yang berbeda.
  • Hotel-hotel, membagi pasar mereka dan menargetkan jaringan hotel yang berbeda ke segmen pasar yang berbeda.
  • Perusahaan manufaktur industry, membagi pasar-pasar mereka, seperti yang dilakukan organisasi nirlaba dan media.
  • Badan-badan amal, seperti Palang Merah memfokuskan usaha-usaha pengumpulan dana pada “para penyumbang besar”.
  • Beberapa Pusat Seni Drama, Musik, dan Seni Tari, membagi para pelanggan atas dasar pencarian manfaat dan telah berhasil meningkatkan pengunjung melalui daya tarik promosi khusus.
Bagaimana segmentasi pasar beroperasi?
Studi segmentasi pasar direncanakan untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan berbagai kelompok spesifik, sehingga barang dan jasa khusus dapat dikembangkan dan ditingkatkan untuk memuaskan kebutuhan setiap kelompok.
Studi segmentasi juga digunakan untuk menuntun perancangan ulang atau pengaturan ulang posisi produk tertentu atau penambahan segmen baru. Riset segmentasi digunakan oleh para pemasar , berbagai stasiun TV dan radio sampai surat kabar dan majalah untuk:
  1. Menutup kesenjangan produk,
  2. Mengenali media yang paling cocok untuk menempatkan iklan,
  3. Menentukan karakteristik pemirsa dan pendengar serta mengumumkan temuan-temuan untuk menarik para pemasang iklan yang mencari pendengar yang serupa.

DASAR SEGMENTASI PASAR
Dalam menyusun strategi segmentasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilih dasar yang paling tepat untuk membagi pasar. Sembilan kategori utama karakteristik konsumen yang menjadi dasar untuk melakukan segmentasi adalah:

1. Segmentasi Geografis
Pada segmentasi geografis, pasar dibagi menurut tempat. Teori dalam strategi ini adalah bahwa orang yang tinggal di daerah yang sama memiliki kebutuhan dan keinginan yang serupa, dan bahwa kebutuhan dan keinginan ini berbeda dari kebutuhan dan keinginan orang-orang yang tinggal di daerah-daerah lain. Sebagai contoh, penjualan produk makanan tertentu dan/atau bermacam-macam makanan lebih baik di satu daerah daripada di berbagai daerah lain. Misalnya, nasi gudeg penjualan paling baik di Yogyakarta, sate ayam penjualan paling baik di Madura, buah apel penjualan paling baik di Malang, dll.
Segmentasi geografis merupakan strategi yang berguna bagi banyak pelaku pemasaran. Menemukan berbagai perbedaan berdasarkan geografis relative mudah untuk berbagai produk. Di samping itu, segmen-segmen geografis dapat dicapai dengan mudah melalui media local, yang mencakup surat kabar, TV, radio, dan majalah.

2. Segmentasi Demografis
Karakteristik demografis yang paling sering digunakan sebagai dasar untuk segmentasi pasar antara lain:
  • Usia,
  • Gender (jenis kelamin),
  • Status perkawinan,
  • Pendapatan, pendidikan, dan pekerjaan, dsb.
Demografis membantu menemukan pasar target atau sasaran. Informasi demografis merupakan cara yang paling efektif dari segi biaya dan paling mudah diperoleh untuk mengenali target. Data-data demografis lebih mudah diukur daripada berbagai variabel segmentasi lain. Berbagai variabel denografis mengungkapkan kecenderungan yang memberikan isyarat berbagai peluang bisnis, seperti pergeseran usia, jenis kelamin, dan distribusi penghasilan.

3. Segmentasi Psikologis
Karakteristik psikologis merujuk ke sifat-sifat diri atau hakiki konsumen perorangan. Strategi segmentasi konsumen sering didasarkan pada berbagai variabel psikologis khusus. Misalnya, para konsumen dapat dibagi menurut motivasi, kepribadian, persepsi, pengetahuan, dan sikap.

4. Segmentasi Psikografis
Bentuk riset konsumen terapan ini biasa disebut analisis gaya hidup. Profil psikografis salah satu segmen konsumen dapat dianggap sebagai gabungan berbagai kegiatan (activities), minat (interests), dan pendapat (opinions) (AIO) konsumen yang dapat diukur. Dalam bentuk yang paling umum, studi psikografis AIO menggunakan serangkaian pernyataan (daftar pernyataan psikografis) yang dirancang untuk mengenali berbagai aspek yang relevan mengenai kepribadian, motif membeli, minat, sikap, kepercayaan, dan nilai-nilai konsumen.

5. Segmentasi Sosial Budaya
Berbagai variabel sosiologis (kelompok) dan antropologis (budaya) yaitu variabel sosial budaya menjadi dasar-dasar lebih lanjut bagi segmentasi pasar. Sebagai contoh, berbagai pasar konsumen telah berhasil dibagi lagi menjadi berbagai segmen berdasarkan tahap dalam siklus kehidupan keluarga, kelas sosial, nilai-nilai budaya inti, keanggotaan subbudaya, dan keanggotaan lintas budaya.

6. Segmentasi Terkait Pemakaian
Bentuk segmentasi ini sangat popular dan efektif dalam menggolongkan konsumen menurut karakteristik produk, jasa, atau pemakaian merek, seperti tingkat pemakaian, tingkat kesadaran, dan tingkat kesetiaan terhadap merek. Segmentasi tingkat pemakaian membedakan antara pemakai berat, pemakai menengah, pemakai ringan, dan bukan pemakai produk, jasa, atau merek khusus.

7. Segmentasi Situasi Pemakaian
Para pemasar memfokuskan pada situasi pemakaian sebagai variabel segmentasi disebabkan oleh kesempatan atau situasi sering menentukan apa yang akan dibeli atau dikonsumsi para konsumen.

8. Segmentasi Manfaat
Berubahnya gaya hidup memainkan peran utama dalam menentukan manfaat produk yang penting bagi konsumen, dan memberikan peluang bagi pemasar untuk memperkenalkan produk dan jasa baru. Segmentasi manfaat dapat digunakan untuk mengatur posisi berbagai merek ke dalam golongan produk yang sama.

9. Segmentasi Gabungan
Tiga pendekatan segmentasi gabungan (hybrid segmentation approach) adalah:
  • Profil Psikografis-Demografis
Profil psikografis dan demografis merupakan pendekatan yang saling melengkapi yang akan memberikan hasil maksimal jika digunakan bersama.
  • Segmentasi Geodemografis
Jenis segmentasi gabungan ini didasarkan pada pendapat bahwa orang yang hidup dekat dengan satu sama lain mungkin mempunyai keuangan, selera, pilihan, gaya hidup, dan kebiasaan konsumsi yang sama.
  • VALS 2
System VALS secara lebih tegas memfokuskan pada usaha menjelaskan perilaku membeli konsumen.

KRITERIA UNTUK MEMBIDIK SEGMEN PASAR SECARA EFEKTIF
Untuk menjadi target yang efektif, maka segmen pasar tertentu haruslah:
  1. Dapat diidentifikasi,
  2. Mencukupi (dari sudut ukuran),
  3. Stabil atau bertumbuh,
  4. Dapat dimasuki (dapat dijangkau) dari sudut media maupun biaya.

MELAKSANAKAN STRATEGI SEGMENTASI 
Strategi Pemasaran yang Berbeda (Differential Marketing) adalah menentukan target beberapa segmen dengan menggunakan bauran pemasaran individual.
Strategi Pemasaran Terpusat (Concentrated Marketing) adalah menentukan target hanya satu segmen dengan satu bauran pemasaran unik.
Kontrasegmentasi adalah usaha untuk mengetahui kebutuhan yang lebih umum dan karakteristik konsumen yang akan diterapkan kepada anggota dua segmen atau lebih, dan menggabungkan kembali segmen-segmen itu ke dalam satu segmen yang lebih luas.